PROPAGANDA BUDAYA MINANGKABAU DAN BAYANGAN UTOPIS
Adanya spirit bereforia telah melahirkan sebuah lapisan sosial yang sibuk dengan fantasi sesaat untuk mengenang kejayaan Minangkabau sebagai etnis budaya yang besar pada masa tempo dulu. Selain itu diperkuat pula dengan adanya asumsi bahwa budaya Minangkabau adalah budaya tertinggi karena menurut mereka budaya Minangkabau adalah sebuah budaya yang ideal dalam pandangan masayarakat Minang itu sendiri.
Namun relitanya apa yang telah kita bangga-banggakan dan apa yang telah kita usahakan semuanya hanyalah mimpi yang pada akhirnya akan berubah menjadi sebuah utopis yang akan berpulang kepada kita kembali, dan itulah yang terjadi sekarang pada budaya Minangkabau yang selalu kita banggakan walau terkadang kita tidak pernah tahu makna dan artikulasi budaya Minangkabau bagi masyarakat Minang kontemporer. Keinginan untuk merevivalisasi budaya Minangkabau itu memang ada, walaupun pada nyatanya kita hanya terperangkap pada lingkaran dan tujuan yang tidak jelas juntrungannya.
Mungkin terkadang kita pernah sadar bahwa ada batasan-batasan yang tidak dapat di lewati yang pada akhirnya akan menghambat tujuan kita untuk membangkitkan kenangan kejayaan Minangkabau yang berlandaskan kepada Adat dan Islam. Batasan tersebut tak lain dan tak bukan adalah diri kita sendiri, dimana kita yang hanya fun dengan budaya Minang namun kita tidak pernah tahu bagai mana cara untuk merespon dan mengaplikasikan kembali kejayaan budaya Minang kedalam masyarakat Minang kontemporer dalam artian merekonstruksi ulang.
Perlu kita ketahui bahwa Minang dahulu dengan Minang sekarang sangat jauh berbeda, dan benang merah itu memang kentara sekali. Minagkabau pada masa tempo dulu adalah sebuah aktivitas masyarakat yang ditata oleh pola pemikiran yang ideal yang berlandaskan kepada Islam dan Adat. Namun “lain padang lain ilang, lain lubuak lain ikannyo”, masayarakat Minang kontemporer mempunyai ciri khas tersendiri didalam menentukan keberlanjutan aktivitas mereka. dimana pada periode masyarakat Minang kontemporer adalah sebuah aktivitas masyarakat yang dipengaruhi emosi zaman dan tuntutan paham mendunia yang dikenal dengan Era Globalisasi, dengan kata lain masyarakat Minang kontemporer adalah masyarakat yang sedang menuju kepada masyarakat Universal.
Adanya atau banyaknya pengetahuan yang telah meng-influence telah melahirkan sinkronisasi yang sangat rumit. Masyarakat Minangkabau kontemporer adalah sebuah gerakan yang mencoba terus maju dan mencoba untuk menembus batas-batas kesetaraan yang berawal dari pengaruh globalisasi itu sendiri. Walaupun pada akhirnya yang akan diterima sebuah pengikisan dan kehilangan budaya yang esensial dari budaya Minangkabau, namun konsep ini adalah sebuah dilema yang harus diterima dari konsepsi global yang dianut masyarakat Minang kontemporer. Dan hal ini tentunya adalah sebuah keharusan untuk mencapai sebuah identitas yang baru dan untuk lepas dari bayang-bayang fanatisme yang telah menjadi darah daging bagi mayarakat Minang.
Menurut saya desakan global atas budaya Minang adalah sebuah imajiner yang harus diaplikasikan pada budaya Minang itu sendiri, dengan harapan akan munculnya kepermukaan hal-hal yang positif dalam artian masyarakat Minang gaya baru yang awalnya hanya bertahan kemudian telah berubah menjadi sebuah kemajuan dalam artian yang ideal bagi masyarkat Minang kontemporer. Karena pada dasarnya budaya yang hanya bertahan umumnya lebih cendrung bersifat pasif dan berjalan ditempat, tampa mempunyai tujuan-tujuan yang pasti.
Untuk menjadi orang Minang ideal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat kontemporer diperlukan sebuah pola pemikiran dan gaya yang jelas terhadap sebuah perubahan yang akan ditempuh bersama. Hal ini bukan saja sebuah keharusan yang harus diterima atas konsesi yang mereka ambil, namun ini adalah sebuah rasa kecintaan yang berlandasan kepada emosi sezaman yang telah membentuk sebuah entry yang solit, prima dan ideal.
Bayang-bayang fanatisme yang masih menjadi basic image telah menjadi sebuah kontroversial yang tidak terbantahkan, dalam artian asumsi dan pandangan khalayak yang telah mendarah daging. Walaupun pada hakikatnya tidak pernah ada larangan untuk menginterprestasi pendapat mereka, namun adanya batasan pada pemikiran manusia sangat perlu untuk di delegitimasi atas paham-paham yang mereka anut. Masalahnya adalah apakah semua yang telah kita rencanakan akan menjadi sebuah hasil atau tujuan yang jelas untuk melahirkan masyarakat Minang kontemporer yang ideal hanya dengan berpijakan kepada emosial zaman. Atau semua ini hanya sebuah propaganda yang pada akhirnya akan melahirkan sebuah bayangan masyarakat utopis atas konsesi kegagalan didalam menciptakan masayarakat Minang kontempor yang ideal. Karena seperti yang telah jabarkan diatas bahwa ada batasan-batasan yang sulit untuk ditembus hanya dengan spirit bereforia, namun juga diperlukan sebuah kesabaran yang sangat terkontrol.
Selain itu dampak dari globalisasi tidaklah sepenuhnya bembawa angin segar, namun terkadang globalisasi adalah sebuah tantangan yang harus dihadapi masyarakat Minang kontemporer itu sendiri. Jika demikian adanya maka sudah tentu diperlukan sebuah pengkritisan sebagai bagian dari pola filterisasi. Serta mereka juga harus mengambil sebuah kebijakan yang berani dimana adanya sebuah pertaruhan atas keutuhan budaya Minangkabau itu sendiri. Selain itu adanya sikap fanatisme yang terlalu berlebihan juga dapat melahirkan sifat anarkisme ke permukaan yang akan menambah deretan antrian masalah.

Tinggalkan Balasan